Minggu, 19 April 2009

harga diri wanita

Islam telah mengangkat harga diri wanita. Namun, banyak wanita yang kehilangan harga dirinya. Padahal, kehilangan harga diri akan menghancurkan dirinya sendiri dan merusak masyarakat.

Persoalan wanita tidak pernah habis dibahas sejak dulu hingga kini. Menurut Imam Syahid Hasan Albanna, wanita menjadi barometer baik buruknya sebuah masyarakat. Rusaknya akhlaq wanita merupakan mata rantai yang saling bersambungan dengan kenakalan remaja, rapuhnya keluarga dan kerusakan masyarakat. Wanita yang rusak akhlaqnya, maka ia kehilangan harga dirinya.

Fenomena tersebut telah lama disinyalir oleh Rasulullah saw. yang bersabda; “Bagaimana dengan kalian apabila perempuan-perempuan kalian telah melampaui batas, pemuda-pemuda kalian telah berbuat kefasikan dan kalian juga telah meninggalkan jihad kalian?” Lalu, para sahabat balik bertanya, “Apa hal itu mungkin terjadi wahai Rasulullah?” ”Ya, demi Allah yang jiwaku ada di tanganNya. Bahkan lebih dari itu pun terjadi,” jawab Rasul.”Bagaimana nasib kalian jika kalian tidak memerintahkan yang ma’ruf dan tidak melarang yang mungkar?” lanjutnya. Para sahabat balik bertanya, “Apakah hal itu akan terjadi wahai Rasulullah? Beliau menjawab, “Ya, demi Allah yang jiwaku berada di tanganNya. Bahkan lebih dari itu pun terjadi.” Para sahabat bertanya,”Apa yang lebih parah lagi darinya? Nabi bersabda,”Bagaimana nasib kalian jika telah melihat yang ma’ruf sebagai kemungkaran dan yang mungkar sebagai barang yang ma’ruf?” Mereka bertanya lagi, “Apakah itu bisa terjadi wahai Rasulullah? “Ya, demi Allah yang jiwaku berada di tanganNya. Bahkan, yang lebih dari itu pun terjadi. Allah berfirman, ‘Demi Aku, Aku bersumpah. Pasti akan muncul fitnah sehingga orang yang sabar pun menjadi bingung.’” (Diriwayatkan oleh Abu Ya’la)

Ada suatu rangkaian yang terus berkelindan antara kerusakan akhlaq seorang wanita dengan rusaknya sebuah masyarakat. Kerusakan tersebut banyak berawal dari dominasi akhlaq tercela yang menular pada generasi berikut dan lingkungannya. Tentu saja, wanita bukanlah penyebab tunggal kerusakan ini. Banyak faktor lain yang juga berpengaruh, diantaranya juga keburukan akhlaq para suami.

Sepenggal kisah tentang seorang anak yang sudah melacur di usia 13 tahun karena mengikuti jejak ibunya mungkin dapat mewakili fenomena tersebut. Besar di daerah pelacuran membuat Ani (bukan nama sebenarnya) belajar dari perilaku orang dewasa di sekitarnya. Tak perlu menunggu waktu lama untuk mempunyai ‘pelanggan’. Saat anak-anak seusianya masih menjalani pendidikan di tingkat SMP, Ani diam-diam sudah memiliki pelanggan dan akhirnya menjalani profesi itu. Berawal dari kerusakan akhlaq wanita? Tidak juga. Karena ibunya Ani menjadi pelacur karena dijual oleh bapaknya sendiri.

Islam mengangkat harga diri wanita
Islam adalah sistem perundangan yang pertama sekaligus terakhir menempatkan kaum wanita di tempat paling terhormat, paling baik dan paling indah. Islam memandang wanita sebagai manusia yang utuh dan sempurna sebagaimana kaum pria dalam hal penciptaan, kemanusiaan, perasaan dan hak-haknya. Sebagaimana firman Allah swt dalam al Quran. “Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal diantara kalian, baik laki-laki maupun perempuan, karena sebagian kalian adalah turunan dari sebagian yang lain.” (Ali Imran : 195)

Saat wanita menjadi komoditi yang diperjualbelikan, sebagaimana terjadi kembali saat ini, Islam datang untuk memuliakan dan mengangkat harkat mereka, memelihara hak-hak dan kehormatannya. Islam membolehkan wanita berjual-beli, melakukan sewa-menyewa, bersedekah, menuntut ilmu, dan sebagainya, layaknya orang merdeka.

Tidak ada agama yang bisa berbuat adil terhadap kaum wanita sebagaimana keadilan yang diberikan Islam. Hanya orang yang tak paham Islam yang mengatakan bahwa Islam merendahkan harkat kaum wanita.Allah swt dalam al Quran menegaskan, “Dan kaum wanita itu memiliki hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf.” (QS Al Baqarah : 228)

Aturan tersebut telah dibuktikan dalam kehidupan nyata dalam peradaban Islam yang telah dibangun oleh Rasulullah saw sebagaimana sabda Nabi.
“Berikan wasiat kepada kaum wanita dengan baik.”

“Sebaik-baik di antara kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya (istrinya). Dan aku adalah orang yang paling baik terhadap keluargaku.”

Seseorang datang menghadap Rasulullah saw. seraya bertanya, “Wahai Rasulullah, siapakah manusia yang paling berhak untuk saya pergauli dengan baik” Beliau menjawab, “Ibumu.” Ia bertanya lagi, “Lalu siapa?” Beliau menjawab, “Ibumu.” Ia bertanya lagi, “Lalu siapa?” Lagi-lagi beliau menjawab, “Ibumu.” Ia bertanya lagi, “Lalu siapa?” Baru beliau menjawab, “Bapakmu, kemudian orang yang paling dekat dan seterusnya.”

Islam menjaga harga diri
Agama Islam dirancang untuk menjaga harga diri wanita. Allah menetapkan pernikahan, etika bergaul dalam interaksi sosial, sampai aturan hijab sebagai tindakan preventif dari berbagai kerusakan. Pernikahan dan arti keluarga, yang kini sering diperdebatkan urgensinya oleh sebagian masyarakat, dalam Islam merupakan sebuah kemutlakan. Mengabaikan artinya terbukti telah mengakibatkan kehancuran.

Ada beberapa yang perlu dilakukan muslimah dalam menjaga harga dirinya. Allah swt memerintahkan kaum wanita agar memakai penutup dan tidak menampakkan perhiasannya di tubuhnya, termasuk auratnya. Wanita tidak dibenarkan memakai pakaian yang memperlihatkan lekuk-lekuk tubuhnya.

Orang-orang yang hatinya tertutupi kegelapan hidayah sering mengemukakan bahwa wanita memiliki kebebasan untuk tampil di depan publik. Menurut mereka, tidak perlu aturan menutup aurat, karena apa yang ada di benak seorang laki-laki ketika melihat wanita berpakaian seksi sangat dipengaruhi oleh pikirannya sendiri.

Padahal aturan hijab dan etika berinteraksi yang Allah tetapkan itu merupakan sebuah tindakan preventif dari terjaganya harga diri seorang wanita. Islam menentukan garis yang jelas dalam penampakan perhiasan yang berlebih-lebihan serta mengharamkan khalwat (menyepi dengan lain jenis yang bukan mahram).
Aturan itu bukan berarti membatasi ruang gerak wanita. Wanita tetap dapat berinteraksi dalam masyarakat dengan syarat ia harus menjaga kesopanan dan kewibawaan tanpa keluar dari batasan syariat .

Sementara itu ada beberapa langkah yang dapat kita lakukan untuk menjaga harga diri kita sebagai seorang muslimah, yaitu; Pertama, tingkatkan hubungan dengan Allah swt dan senantiasa berdoa agar diberikan kekuatan dan bimbingan. Kedua, tingkatkan pemahaman tentang agama, khususnya fiqh wanita. Ketiga, ciptakan lingkungan yang selalu menegakkan prinsip ‘amar ma’ruf nahi mungkar. Keempat, rajin meminta nasihat dan doa kepada orang-orang yang terjamin keshalihannya. Kelima, jangan putus beramal shalih. Keenam, jangan pernah putus harapan terhadap rahmat Allah. Insya Allah, harga diri kita selalu terjaga dan dijaga Allah. [Ummi-0205].
(di kutip dari : http://ridhaarema.multiply.com/journal/item/16).

------------------------------------
Banyak sekali pembahasan terkait Wanita salah satunya adalah Surat dari Syaikh Ali Ath-Thanthawi kpd putrinya (diibaratkan kpd semua muslimah di dunia) @ Makkah Al-Mukarramah, 12 Rabi’ul Awal 1406 H.
Dikutip dari buku berjudul: Muslimah Esok Hari
Karya: Dr. Yusuf Qardhawi

Untuk membaca

Klik Disini

Atau dapat search di alamat ini :
http://www.4shared.com/file/195830014/3b6c8d3a/Putriku_kembalilah_ke_jalan_Ra.html

Minggu, 05 April 2009

RIAK MEMUSNAHKAN PAHALA

Syidad bin Ausi berkata, "Suatu hari saya melihat Rasulullah S.A.W sedang menangis, lalu saya pun bertanya beliau, Ya Rasulullah, mengapa anda menangis?"
Sabda Rasulullah S.A.W, "Ya Syidad, aku menangis kerana khuatir terhadap umatku akan perbuatan syirik, ketahuilah bahawa mereka itu tidak menyembah berhala tetapi mereka berlaku riak dengan amalan perbuatan mereka."
Rasulullah bersabda lagi, "Para malaikat penjaga akan naik membawa amal perbuatan para hamba dari puasanya, solatnya, dermanya dan sebagainya. Para malaikat itu mempunyai suara seperti suara lebah dan mempunyai sinar matahari dan bersama mereka itu 3,000 malaikat dan mereka membawa ke langit ketujuh."

Malaikat yang diserahi ke langit berkata kepada para malaikat penjaga, "Berdirilah kamu semua dan pukulkanlah amal perbuatan ini ke muka pemiliknya dan semua anggotanya dan tutuplah hatinya, sungguh saya menghalangi sampainya kepada Tuhan saya setiap amal perbuatan yang tidak dikehendaki untuk Tuhan selain daripada Allah (membuat sesuatu amal bukan kerana Allah)."
"Berlaku riak di kalangan ahli fiqh adalah kerana inginkan ketinggian supaya mereka menjadi sebutan. Di kalangan para ulama pula untuk menjadi popular di kota dan di kalangan umum. Allah S.W.T telah memerintahkan agar saya tidak membiarkan amalnya melewati saya akan sampai selain kepada saya."

Malaikat penjaga membawa amal orang-orang soleh dan kemudian dibawa oleh malaikat di langit sehingga terbuka semua aling-aling dan sampai kepada Allah S.W.T. Mereka berhenti di hariban Allah dan memberikan persaksian terhadap amal orang tersebut yang betul-betul soleh dan ikhlas kerana Allah.
Kemudian Allah S.W.T berfirman yang bermaksud, "Kamu semua adalah para malaikat Hafazdah (malaikat penjaga) pada amal-amal perbuatan hamba-Ku, sedang Aku-lah yang mengawasi dan mengetahui hatinya, bahawa sesungguhnya dia menghendaki amal ini bukan untuk-Ku, laknat para malaikat dan laknat segala sesuatu di langit."

JENAZAH BERUBAH MENJADI BABI HUTAN

Seorang anak mendatangi Rasulullah sambil menangis. Peristiwa itu sangat mengharukan Rasulullah S.A.W yang sedang duduk bersama-sama sahabat yang lain.
"Mengapa engkau menangis wahai anakku?" tanya Rasulullah. "Ayahku telah meninggal tetapi tiada seorang pun yang datang melawat. Aku tidak mempunyai kain kafan, siapa yang akan memakamkan ayahku dan siapa pula yang akan memandikannya?" Tanya anak itu.
Segeralah Rasulullah memerintahkan Abu Bakar dan Umar untuk menjenguk jenazah itu. Betapa terperanjatnya Abu Bakar dan Umar, mayat itu berubah menjadi seekor babi hutan. Kedua sahabat itu lalu segera kembali melapor kepada Rasulullah S.A.W.

Maka datanglah sendiri Rasulullah S.A.W ke rumah anak itu. Didoakan kepada Allah sehingga babi hutan itu kembali berubah menjadi jenazah manusia. Kemudian Nabi menyembahyangkannya dan meminta sahabat untuk memakamkannya. Betapa hairannya para sahabat, ketika jenazah itu akan dimakamkan berubah kembali menjadi babi hutan.
Melihat kejadian itu, Rasulullah menanyakan anak itu apa yang dikerjakan oleh ayahnya selama hidupnya.
"Ayahku tidak pernah mengerjakan solat selama hidupnya," jawab anak itu. Kemudian Rasulullah bersabda kepada para sahabatnya, "Para sahabat, lihatlah sendiri. Begitulah akibatnya bila orang meninggalkan solat selama hidupnya. Ia akan menjadi babi hutan di hari kiamat."(e-book)

sebelumnya afwan saya mengutip hal di bawah ini dari :myislam.blogspot.com yang isi nya seperti berikut:

Firman Allah dalam QS Qaaf 50: 29
Artinya: Keputusan di sisi-Ku tidak dapat diubah dan aku sekali-kali tidak Menganiaya hamba-hamba-Ku

Bagi Allah dalam QS Al Israa’ 17: 77 dijelaskan tidak adanya perubahan dalam suatu ketetapan yang diwahyukan kepada Rasulullah,
Artinya: (kami menetapkan yang demikian) sebagai suatu ketetapan terhadap Rasul-rasul Kami yang Kami utus sebelum kamu dan tidak akan kamu dapati perubahan bagi ketetapan Kami itu.

Sholat sebagai pondasi dasar agama Islam, berdasarkan ayat ayat berikut salah satu perintah Sholat 5 (lima) waktu terdapat dalam Surat Al Israa’ 17:78
Artinya: Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) subuh[ ]. Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan (oleh malaikat).

Dalam QS Maryam (19:30-31) diterangkan Nabi Isa pun telah melakukan sholat,
Artinya :
30. Berkata Isa: "Sesungguhnya aku ini hamba Allah, Dia memberiku Al Kitab (Injil) dan Dia menjadikan aku seorang Nabi,
31. Dan Dia menjadikan aku seorang yang diberkati di mana saja aku berada, dan Dia memerintahkan kepadaku (mendirikan) shalat dan (menunaikan) zakat selama aku hidup;

Dalam Al Qur’an ketetapan sholat termasuk salah satu perintah Allah kepada Rasul yang paling awal. Sejak hari-hari pertama kerasulan, sejarah mencatat adanya sholat Rasul bersama Khadijah, ‘Ali dan kemudian dengan pengikut yang lain. Al Qur’an mencantumkan betapa kaum musyrik mengganggu pelaksanaan ibadah sholat ini. Ketentuan mengenai jumlah berapa kali shalat, difirmankan dalam Surat 11: 114
Sholat yang dilakukan setiap pagi dan petang merupakan perpaduan bertasbih dan memuji Allah, demikian firman Allah dalam Surat Al Mu’min 40:55
Artinya: Maka bersabarlah kamu, karena Sesungguhnya janji Allah itu benar, dan mohonlah ampunan untuk dosamu dan bertasbihlah seraya memuji Tuhanmu pada waktu petang dan pagi.
Ketetapan Allah mengenai perintah sholat malam dalam QS Al Muzzamil 73 : 2 tidak mengalami perubahan tetapi keringanan dari Allah mengenai kewajiban melaksanakannya
Artinya: Bangunlah (untuk sholat) di malam hari[ ], kecuali sedikit (daripadanya).

QS Al Muzzamil 73 : 20
Artinya: Sesungguhnya Tuhanmu mengetahui bahwasanya kamu berdiri (sembahyang) kurang dari dua pertiga malam, atau seperdua malam atau sepertiganya dan (demikian pula) segolongan dari orang-orang yang bersama kamu. dan Allah menetapkan ukuran malam dan siang. Allah mengetahui bahwa kamu sekali-kali tidak dapat menentukan batas-batas waktu-waktu itu, Maka Dia memberi keringanan kepadamu, karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al Quran. Dia mengetahui bahwa akan ada di antara kamu orang-orang yang sakit dan orang-orang yang berjalan di muka bumi mencari sebagian karunia Allah; dan orang-orang yang lain lagi berperang di jalan Allah, Maka bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al Quran dan dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat dan berikanlah pinjaman kepada Allah pinjaman yang baik. dan kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu memperoleh (balasan)nya di sisi Allah sebagai Balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya. dan mohonlah ampunan kepada Allah; Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Kewajiban sholat 5 (lima) waktu dan Sholat Tahajjud sebagai ibadah tambahan terdapat dalam Surat Al Israa 17: 78-79 dan Huud 11:114
78. Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) subuh[ ]. Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan (oleh malaikat).
79. Dan pada sebahagian malam hari bersholat tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; Mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang Terpuji.

Dalam ayat di atas, ujung pertama adalah shalat Fajar atau Subuh, sedang ujung hari kedua adalah shalat Dzuhur dan Asar, berdasarkan ayat lain yang diwahyukan di Madinah, yaitu saat condongnya matahari, saat matahari melewati puncak zenit-nya (duluki syams), dan yang dimaksud dengan bagian-bagian awal dari malam (zulafun min al-layl) adalah dua waktu, yaitu shalat Maghrib dan Isya’.

Surat ini terdiri atas 111 ayat, termasuk golongan surat-surat Makkiyyah. Al Israa' yang berarti memperjalankan di malam hari, berhubung peristiwa Israa' Nabi Muhammad s.a.w. di Masjidil Haram di Mekah ke Masjidil Aqsha di Baitul Maqdis dicantumkan pada ayat pertama dalam surat ini. Ketetapan shalat termasuk salah satu perintah Allah kepada Rasul yang paling awal. Sejak hari-hari pertama kerasulan, sejarah mencatat adanya shalat Rasul bersama Khadijah, “Ali dan kemudian dengan pengikut lain. Al Qur’an mencantumkan betapa kaum musyrik mengganggu pelaksanaan ibadah shalat tersebut.

Dalam ayat yang lain mengenai ketentuan jumlah berapa kali waktu sholat yang diperintahkan Allah, dalam Surat Huud 11:114,
Artinya. Dan dirikanlah sholat itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat.

Ayat ini adalah termasuk surah Makkah yang menentukan jumlah shalat ini. Terlepas dari perbedaan cara penafsiran tentang jumlah waktu shalat, kewajiban shalat telah ada dalam periode kerasulan di Mekah dan tidak perlu timbul dari tawar-menawar dengan Allah, sebagaimana selalu dikaitkan misi mi’raj, yang terdapat dalam hadist ahad atau hadist yang bersumber dari satu orang.